Sunday 28 July 2013

Masih Perlukah Sastra?


oleh : Zahrul Fadhi Johan.

Setiap masa punya semangatnya. Di setiap masa muncul pertanyaan pertanyaan, lalu disambut dengan jawaban-jawaban. Tetapi apa betul demikian? Realitas adalah realitas itu sendiri; kebohongan adalah kebohongan, kemiskinan adalah kemiskinan.


Setiap masa punya semangatnya. Di setiap masa muncul pertanyaan-pertanyaan, lalu disambut dengan jawaban-jawaban. Tetapi apa betul demikian? Realitas adalah realitas itu sendiri; kebohongan adalah kebohongan, kemiskinan adalah kemiskinan. Sudah bukan saatnya lagi kita hanya mempertanyakan realitas yang kita alami terus-menerus yang tanpa jeda ini. 

Keadaan yang terjadi barangkali memang patut dikoreksi ke-ada-annya, tetapi sampai kapan kita mesti memeriksa keadaan, sedang masa tidak berjalan sendirian; memang ia semacam kereta yang tak memandang siapa dan apa yang diangkutnya, sebab setiap barang atau penumpang berhak untuk bepergian. 

Setiap orang atau subjek, dalam masa yang dibingkai oleh hasrat ini, seolah-olah bebas melakukan apapun. 
Kata 'berhak' menjadi rumit untuk dijelaskan, seolah-olah. Sebab di sini kita akan berhadapan dengan tata nilai yang setiap apa dan siapa pun 'berhak' untuk menilainya. Ada paradoksa yang mengiringi gerak laku human activity sehingga tak mudah satu sikap diputuskan. 

Barangkali begitu mudahnya kita menggeneralisir anggapan bahwa korupsi adalah kejahatan, tetapi sistem yang dikonstruksi memang menggiring untuk melakukannya. Seperti halnya ada warga yang mencuri sebab anak-istrinya butuh makan. 

Saya kira fenomena ini dalam hukum sama-sama disebut sebagai tindak kriminal. Namun, dalam bingkai budaya jelas berbeda titik tolaknya. Yang pertama disebabkan oleh kebebasan; dan yang kedua oleh sebab sebaliknya. 

Kebebasan dalam pandangan ini tentu patut diperiksa ulang. Dan, saya tak perlu mengulasnya lebih di sini, rekan-rekan gerakan mahasiswa saya kira lebih memahami mengenai ironi kebebasan ini. 

Dalam politik, kita ditawari pandangan demokrasi. Dalam realitas muncul pula korupsi. Dalam hal sistemik rekan-rekan digiring kepada era yang bernama 'reformasi', dan silahkan diartikan sebagai apa, saya tidak mempersoalkannya. Bebas. Saya memilih apa dan siapa, yang ini atau yang itu, bendera ini atau yang lain, itu urusan saya. 

Kira-kira begitu fatalnya, kita terpisah-pisah antara yang satu dengan yang lain. Sehingga dalam urusan apapun, selalu dipertentangkan antara yang kanan dan kiri, yang putih dan hitam, yang di dalam dan di luar, yang jalanan dan parlementer, dan seterusnya. 

Pola demikianlah, yang dalam pandangan saya, sadar atau tidak antara satu dengan yang lain dipertentangkan, dibenturkan, dan diopsisikan. Bahwa yang di kampus tak ada urusannya dengan yang di jalan, yang di kantor tak ada sangkut-pautnya dengan yang di luar kantor. Jebakan pola pandang demikian tak ada bedanya dengan adu domba, yang mempermusuhkan antar golongan yang berbeda pandangan. 

Di sinilah paradoksnya kita; bahwa ada framming atau garis-garis yang meruang-ruangkan cara pandang kita, sehingga seolah-olah perkara etika hanyalah milik kaum moralis dan sastra melulu pada keindahannya. 

Namun, demikian realitanya, pandangan dikotomik ini hinggap di penulisan karya sastra, untuk menyebut satu dari beberapa bidang 'positivis' lainnya. Barangkali ada yang entah berapa banyak karya dihasilkan tanpa bertujuan apa-apa: tubuh yang kosong. Sehingga dalam resepsi sastra muncul kosakata ruang kosong yang mesti dimaknai oleh pembacanya. 

Di satu sisi, ini membebaskan kata dari beban maknawi yang dianggap memberatkan, benar, tetapi di sisi lain akan melepaskan dirinya dari realitas. Meski, demikian sangat mustahil sebab peristiwa penulisan dan karya adalah realitas itu sendiri. 

Sastra merupakan bagian tubuh budaya. Dan bila Anda memutuskan untuk mengamputasi dari budaya, atau memutilasinya bila dianggap karya sebagai mayat, bila sastra dituntut berperan dalam kehidupan masyarakat, maka spesialisasi-spesialisasi macam ini tentu berkorelasi dengan keadaan masyarakat itu sendiri. 

Artinya, barangkali tidak disentuh sama sekali atau diabaikan keberadaannya; atau sebaliknya dianggap penting sehingga mesti berperan aktif sebagai agen perubahan: sastra dibutuhkan. Lantas, apakah masyarakat [pembaca] sedemikian butuh dengan sastra? 

Di tengah putaran sistem pasar dan 'tradisi' praksis pembeli, buku-buku [karya]sastra tak laku dibandingkan dengan buku-buku praksis atau how to. Belum lagi minimnya ruang-ruang sastra, baik di media maupun pemasyarakatan. 

Apa masih ada harapan bagi sastra? 
Persoalan kemanusiaan dan masyarakat kita seperti tak ada hentinya. Sekali lagi masih perlukah sastra hadir dan menghadiri jeda-jeda dalam diri pembaca, sehingga oleh beberapa orang sastra [puisi] diharapkan mampu berperan dalam menghadapi korupsi. 
Puisi adalah suara hati yang murni. Irama kata-kata yang ditulis dengan jujur tanpa intervensi kepentingan apapun, kecuali demi keindahan dan kemanusiaan. 

Puisi bermula dari imajinasi yang menurun melului literasi, setelah mengalami endapan yang matang dalam setiap orang. Ya, setiap individu memiliki puisi. Ia adalah kebenaran yang membimbing kita, dan menjaga manusia melakukan kecurangan, kebohongan dan kejahatan: yang bernama korupsi. 

Pejabat yang melakukan korupsi bisa berarti kurang imajinasi, dalam hal kedalamannya dan jangkauannya melihat kehidupan. Bahwa di luar kantornya masih banyak orang yang membutuhkan keadilan; bahwa kemiskinan belum selesai ditangani; bahwa harta semata bukan tujuan menjalani hidup, sebab kebahagiaan dan kesejahteraan mesti dipenuhi oleh seorang pemimpin; sebab pada dirinya melekat tanggungjawab. 

Imajinasi diperlukan untuk meruwat rasa kemanusiaan, sedang kreatifitas mutlak digunakan untuk mengatur pola-pola pemanusiaan.

Tulisan ini telah dimuat oleh web http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=5259 Jumat 27 Januari 2012.

0 comments: