Wisata Gunung Bromo

di atas kawah gunung bromo bersama Ramzi,Kusam, dan Fauza bin Kamaruzzaman.

Pernyataan Sikap Somasi UU-PA

Solidaritas Mahasiswa Untuk Implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (Somasi UU-PA) melakukan aksi di Gedung DPRA Aceh dan Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh (06/07/2009).


Pendakian Gunung Merbabu

Bersama Faiza Mufizah, Hasbi Asga,Imam Hendra Saputra,Agri Pramita Dan Fahrul Azmi.


Shoot

.......


Gunung Andong

.......

Showing posts with label Kritik Sastra. Show all posts
Showing posts with label Kritik Sastra. Show all posts

Tuesday, 30 July 2013

RUANG NASIONALISME DALAM PUISI “Kita Adalah Pemilik Sah Negeri Ini”

oleh : Zahrul Fadhi Johan

Kita Adalah Pemilik Sah Negeri Ini

Tidak ada lagi pilihan lain. Kita harus
Berjalan terus
Karena berhenti atau mundur
Berarti hancur

Apakah akan kita jual keyakinan kita
Dalam pengabdian tanpa harga
Akan maukah kita duduk satu meja
Dengan para pembunuh tahun yang lalu
Dalam setiap kalimat yang berakhiran :
“Duli Tuanku”?

Tidak ada lagi pilihan lain. Kita harus
Berjalan terus
Kita adalah manusia bermata kuyu, yang ditepi jalan
Mengacungkan tangan untuk oplet dan bus yang penuh
Kita adalah berpuluh juta yang bertahun hidup sengsara

Dipukul banjir, gunung api, kutuk dan hama
Dan bertanya-tanya diam inikah yang namanya merdeka
Kita yang tak punya kepentingan dengan seribu slogan
Dan seribu pengeras suara yang hampa suara.
Tidak ada lagi pilihan lain. Kita harus
terus berjalan.

(Tirani, 1966).

Sastra dipandang memiliki kekuatan sebagai bentuk hegemoni kekuasaan, bahkan sebaliknya, sastra dianggap sebagai konter hegemoni. Kajian poskolonial berusaha membongkar seluk beluk praktek kolonialisme dalam sebuah kekuasaan. Melalui karya sastra seseorang dapat mengekpresikan emosionalnya dan melalui karya sastralah hal tersebut dapat diungkapkan.

Puisi ini merupakan puisi karangan Taufik Ismail. Taufik Ismail merupakan salah satu pujangga periode 1960-1980. Lahir di Bukit tinggi, 25 Juni 1937 dan dibesarkan di Pekalongan. Ia dikenal sebagai penyair yang menentang pemerintahan Orde Lama dan ikut terlibat secara aktif dalam pergerakan mahasiswa dalam meruntuhkan kekuasaan orde lama tahun 1966.

Puisi yang berjudul “kita adalah pemilik sah negeri ini” mencoba merepresentasikan /kita/ adalah rakyat yang memiliki ruang sebagai pemilik sah negara ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penyair ingin menyampaikan kepada rakyat Indonesia, agar menyadari apa yang dilakukan bertahun-tahun oleh penguasa merupakan sebuah bentuk kolonisasi dalam bentuk ruang nasionalis, dengan cara menjadikan hasil alam negeri ini sebagai pemilik segelincir penguasa. Sehingga dengan leluasanya, para penguasa bebas melakukan apa saja. Termasuk mengekploitasi hasil alam yang ada.

Bait pertama dengan lantang penyair mangatakan, /tidak ada lagi pilihan lain/ kita harus /berjalan terus/ karena berhenti atau mundur/ berarti hancur/. Disinilah penyair menyatakan bahwa tidak ada alasan mundur untuk berjuang memperebutkan kembali ruang kekuasaan yang dominasi oleh para penguasa. Jika mundur, maka ruang tersebut itu akan hilang.

/Apakah akan kita jual kayakinan kita/ dalam pengabdian tanpa harga/. Penyair mengingatkan bahwa jangan sampai kita rela menjual idealisme dan rasa nasionalisme terhadap penguasa yang tidak mementingkan kepentingan rakyatnya. Dan rakyat tidak boleh terjebak dengan para /pembunuh/ pembunuh yang dimaksud adalah penguasa yang otoriter, bertindak semaunya saja tanpa ada kompromi dengan rakyaknya, karna dalam hal ini rakyat dianggab bodoh (Duli Tuanku). Dalam hal ini ruang yang dimiliki oleh penguasa, menempatkan posisi pemimpin bebas melakukan apa saja terhadap rakyat, sehingga bagi penguasa ruang tersebut tidak berhak di miliki oleh rakyat.

Penyair kembali mengulangi kata-kata /tidak ada lagi pilihan lain/ Kita harus/ berjalan terus/, ini menandakan bahwa rakyat sudah lama menderita karena dijajah oleh pemimpin bangsa sendiri. Penyair merasa bahwa sudah saatnya rakyat terbebas dari ruang kekuasaan kolonial, baik kolonial  Belanda maupun kolonial penguasa Negeri saat itu. /yang di tepi jalan mengacungkan tangan untuk oplet dan bus yang penuh/ kita adalah berpuluh juta yang bertahun hidup sengsara/, rakyat adalah rakyat, mereka bukan penguasa dan selalu tereliminasi dalam ruang sebuah bangsa. Rakyat tidak pernah menikmati hasil pembangunan yang dibangun di dalam Negeri.

Sepertinya rakyat tidak tahan dengan kondisi Negerinya yang selalu dilumuti oleh bencana seperti, banjir, meletusnya gunung api, kutukan, hama diberbagai tanaman dan tumbuh-tumbuhan. Penyair menyinggung terhadap status kemerdekaan Negera ini, dalam hal ini juga bisa dikatakan bahwa, sama halnya penyair mempertanyakan dimana ruang dan status nasionalisme para penguasa terhadap bangsa yang dipimpinnya. Bahkan dalam kalimat /kita yang tak punya kepentingan dengan seribu slogan/ /dan seribu pengeras suara yang hampa suara/, penyair menkritik pidato-pidatonya pemimpin yang tidak berisi dan tidak bermamfaat untuk rakyat. Pemimpin yang dimaksud oleh penyair adalah pemimpin masa orde lama yaitu presiden Soekarno.


Di bait terakhir penyair mengajak rakyat yang memiliki sikap nasionalisme agar tidak ragu-ragu dan acuh tak acuh untuk melawan dan merebut kembali ruang kekuasaan yang di pegang oleh pemimpin Negeri ini. Dapat disimpulkan bahwa ruang nasionalis seorang penguasa negeri ini hanya dijadikan sebagai alat untuk kepentingan pribadi, keluarga dan para koleganya. Sehingga penyair mengajak rakyat untuk melawan dan terus melawan agar ruang tersebut dapat direbut kembali.

Sunday, 28 July 2013

Masih Perlukah Sastra?


oleh : Zahrul Fadhi Johan.

Setiap masa punya semangatnya. Di setiap masa muncul pertanyaan pertanyaan, lalu disambut dengan jawaban-jawaban. Tetapi apa betul demikian? Realitas adalah realitas itu sendiri; kebohongan adalah kebohongan, kemiskinan adalah kemiskinan.


Setiap masa punya semangatnya. Di setiap masa muncul pertanyaan-pertanyaan, lalu disambut dengan jawaban-jawaban. Tetapi apa betul demikian? Realitas adalah realitas itu sendiri; kebohongan adalah kebohongan, kemiskinan adalah kemiskinan. Sudah bukan saatnya lagi kita hanya mempertanyakan realitas yang kita alami terus-menerus yang tanpa jeda ini. 

Keadaan yang terjadi barangkali memang patut dikoreksi ke-ada-annya, tetapi sampai kapan kita mesti memeriksa keadaan, sedang masa tidak berjalan sendirian; memang ia semacam kereta yang tak memandang siapa dan apa yang diangkutnya, sebab setiap barang atau penumpang berhak untuk bepergian. 

Setiap orang atau subjek, dalam masa yang dibingkai oleh hasrat ini, seolah-olah bebas melakukan apapun. 
Kata 'berhak' menjadi rumit untuk dijelaskan, seolah-olah. Sebab di sini kita akan berhadapan dengan tata nilai yang setiap apa dan siapa pun 'berhak' untuk menilainya. Ada paradoksa yang mengiringi gerak laku human activity sehingga tak mudah satu sikap diputuskan. 

Barangkali begitu mudahnya kita menggeneralisir anggapan bahwa korupsi adalah kejahatan, tetapi sistem yang dikonstruksi memang menggiring untuk melakukannya. Seperti halnya ada warga yang mencuri sebab anak-istrinya butuh makan. 

Saya kira fenomena ini dalam hukum sama-sama disebut sebagai tindak kriminal. Namun, dalam bingkai budaya jelas berbeda titik tolaknya. Yang pertama disebabkan oleh kebebasan; dan yang kedua oleh sebab sebaliknya. 

Kebebasan dalam pandangan ini tentu patut diperiksa ulang. Dan, saya tak perlu mengulasnya lebih di sini, rekan-rekan gerakan mahasiswa saya kira lebih memahami mengenai ironi kebebasan ini. 

Dalam politik, kita ditawari pandangan demokrasi. Dalam realitas muncul pula korupsi. Dalam hal sistemik rekan-rekan digiring kepada era yang bernama 'reformasi', dan silahkan diartikan sebagai apa, saya tidak mempersoalkannya. Bebas. Saya memilih apa dan siapa, yang ini atau yang itu, bendera ini atau yang lain, itu urusan saya. 

Kira-kira begitu fatalnya, kita terpisah-pisah antara yang satu dengan yang lain. Sehingga dalam urusan apapun, selalu dipertentangkan antara yang kanan dan kiri, yang putih dan hitam, yang di dalam dan di luar, yang jalanan dan parlementer, dan seterusnya. 

Pola demikianlah, yang dalam pandangan saya, sadar atau tidak antara satu dengan yang lain dipertentangkan, dibenturkan, dan diopsisikan. Bahwa yang di kampus tak ada urusannya dengan yang di jalan, yang di kantor tak ada sangkut-pautnya dengan yang di luar kantor. Jebakan pola pandang demikian tak ada bedanya dengan adu domba, yang mempermusuhkan antar golongan yang berbeda pandangan. 

Di sinilah paradoksnya kita; bahwa ada framming atau garis-garis yang meruang-ruangkan cara pandang kita, sehingga seolah-olah perkara etika hanyalah milik kaum moralis dan sastra melulu pada keindahannya. 

Namun, demikian realitanya, pandangan dikotomik ini hinggap di penulisan karya sastra, untuk menyebut satu dari beberapa bidang 'positivis' lainnya. Barangkali ada yang entah berapa banyak karya dihasilkan tanpa bertujuan apa-apa: tubuh yang kosong. Sehingga dalam resepsi sastra muncul kosakata ruang kosong yang mesti dimaknai oleh pembacanya. 

Di satu sisi, ini membebaskan kata dari beban maknawi yang dianggap memberatkan, benar, tetapi di sisi lain akan melepaskan dirinya dari realitas. Meski, demikian sangat mustahil sebab peristiwa penulisan dan karya adalah realitas itu sendiri. 

Sastra merupakan bagian tubuh budaya. Dan bila Anda memutuskan untuk mengamputasi dari budaya, atau memutilasinya bila dianggap karya sebagai mayat, bila sastra dituntut berperan dalam kehidupan masyarakat, maka spesialisasi-spesialisasi macam ini tentu berkorelasi dengan keadaan masyarakat itu sendiri. 

Artinya, barangkali tidak disentuh sama sekali atau diabaikan keberadaannya; atau sebaliknya dianggap penting sehingga mesti berperan aktif sebagai agen perubahan: sastra dibutuhkan. Lantas, apakah masyarakat [pembaca] sedemikian butuh dengan sastra? 

Di tengah putaran sistem pasar dan 'tradisi' praksis pembeli, buku-buku [karya]sastra tak laku dibandingkan dengan buku-buku praksis atau how to. Belum lagi minimnya ruang-ruang sastra, baik di media maupun pemasyarakatan. 

Apa masih ada harapan bagi sastra? 
Persoalan kemanusiaan dan masyarakat kita seperti tak ada hentinya. Sekali lagi masih perlukah sastra hadir dan menghadiri jeda-jeda dalam diri pembaca, sehingga oleh beberapa orang sastra [puisi] diharapkan mampu berperan dalam menghadapi korupsi. 
Puisi adalah suara hati yang murni. Irama kata-kata yang ditulis dengan jujur tanpa intervensi kepentingan apapun, kecuali demi keindahan dan kemanusiaan. 

Puisi bermula dari imajinasi yang menurun melului literasi, setelah mengalami endapan yang matang dalam setiap orang. Ya, setiap individu memiliki puisi. Ia adalah kebenaran yang membimbing kita, dan menjaga manusia melakukan kecurangan, kebohongan dan kejahatan: yang bernama korupsi. 

Pejabat yang melakukan korupsi bisa berarti kurang imajinasi, dalam hal kedalamannya dan jangkauannya melihat kehidupan. Bahwa di luar kantornya masih banyak orang yang membutuhkan keadilan; bahwa kemiskinan belum selesai ditangani; bahwa harta semata bukan tujuan menjalani hidup, sebab kebahagiaan dan kesejahteraan mesti dipenuhi oleh seorang pemimpin; sebab pada dirinya melekat tanggungjawab. 

Imajinasi diperlukan untuk meruwat rasa kemanusiaan, sedang kreatifitas mutlak digunakan untuk mengatur pola-pola pemanusiaan.

Tulisan ini telah dimuat oleh web http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=5259 Jumat 27 Januari 2012.

Wednesday, 19 June 2013

Memaknai Puisi "Seperti Belanda"

(Karya Fikar W. Eda)
oleh : Zahrul Fadhi Johan

Karya sastra merupakan ekspresi perasaan, gagasan, ideologi, dan wawasan pengarang dalam membaca segala hal yang diciptakan dengan bahasa yang khas. Ekspresi tersebut sebagai perwujudan sesuatu yang dilihat oleh pengarang, baik indrawi maupun perasaan. Pengarang merespons secara aktif dan pasif serta menciptakan hasil kreatif. 

Bahasa sastra yang digunakan oleh pengarang hendaknya mempertimbangkan kesan-kesan simpati bagi pembaca,  agar pembaca dapat merasakan apa yang dirasakan pengarang. Oleh karena itu, pemilihan kata yang digunakan diharapkan mampu menyentuh sisi sensitivitas pembaca.

Makna sebuah karya sastra baru dapat dipahami setelah pembaca tahu sebelumnya bahwa karya sastra itu berdasarkan konvensi dan aturan tertentu (Teeuw, 1984:84). Pembaca karya sastra dianggap mempunyai kompetensi komunikatif jauh lebih banyak daripada sistem bahasa. Puisi dapat didefinisikan sebagai ungkapan kata-kata yang bermakna dan memiliki nilai estetik. Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, mantra, rima, serta penyusunan lirik dan bait. 

Salah satu karya sastra yang bersifat literature tampaknya terwakili oleh puisi Seperti Belanda yang dikarang oleh Fikar W.Eda. Penyair ini lahir di Takengon pada tahun 1966. Puisi ini menceritakan tentang perlakuan kasar, tidak wajar, dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintahan pusat (Jakarta) terhadap rakyat Aceh. Pada bait pertamanya puisi ini berbunyi:

seperti Belanda
mereka atur siasat
membuat kami takluk
bertekuk lutut

Kata Belanda yang digunakan oleh penyair merupakan objek yang ditafsirkan sebagai pemerintahan pusat (Jakarta), yang mengatur strategi untuk menindas rakyat Aceh. Sama halnya seperti penjajahan yang dilakukan oleh kolonial Belanda terhadap rakyat Indonesia pada umumnya dan rakyat Aceh pada khususnya.

seperti Belanda
mereka rebut hati kami
dengan cahaya janji
sambil mengutip kitab suci

Bait ini penyair menyebut kata Kitab Suci. Kata ini ialah objek yang ditafsirkan sebagai simbol keagamaan. Ini bermakna bahwa pemberlakuan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah secara kaffah yang dijanjikan oleh pemerintahan pusat merupakan sebuah strategi untuk mengalihkan isu agar rakyat Aceh selalu manut terhadap pusat. Begitu halnya dengan penamaan Aceh sebagai negeri Serambi Mekkah, merupakan merek agamis yang disematkan untuk Aceh agar rakyat Aceh bangga dengan identitas keislamannya.

Strategi seperti itu tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Snouck Hurgronje, seorang ilmuan Belanda yang memata-matai rakyat Aceh  dengan cara mengaku dirinya seorang muallaf dan terkesan sudah menjadi muslim yang taat. Peristiwa Snouck terjadi pada masa penjajahan kolonial Belanda di Aceh. Sehingga pada masa itu rakyat Aceh menyebutnya dengan sebutan Tgk Puteh. Dengan strategi seperti itulah, Belanda dengan mudahnya menaklukkan Aceh. Sungguh disayangkan, hal seperti ini tidak terlepas dari karakter masyarakat Aceh sendiri yang mudah luluh dengan isu religius.

seperti Belanda
mereka suguhi kami anggur
hingga kami mendengkur
lalu dengan leluasa
mengeruk perut kami
gas alam, minyak, emas, hutan,
sampai akar rumput bumi

Anggur merupakan buah-buahan spesial. Biasanya dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi ke atas. Anggur juga biasanya dijadikan sebagai minuman keras yang diminum oleh para pecandu miras.  Dalam bait ini anggur bermakna sebagai otonomi khusus yang diberikan oleh pusat terhadap Aceh dengan perjanjian pembagian hasil alam Bumi Aceh akan dibagi 80%  untuk Aceh dan 20 % dikembalikan ke pusat, sehingga rakyat Aceh terlena dengan tipu muslihat dan pengkhianatan yang dilakukan pemerintahan pusat.

 Pusat mengeksploitasi  semua hasil alam yang ada di Aceh. Tidak banyak  hasil alam itu  yang dirasakan oleh rakyat. Semua itu dikembalikan ke Jakarta. Jika kita kembali merujuk kepada Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), pembagian hasil alam Aceh telah diatur di dalamnya, tetapi berapa jumlah yang dihasilkan sampai sekarang belum bisa diangkakan. 

Para pejabat berfoya-foya. Sebagian hasil kekayaan alam Aceh dipergunakan untuk membangun pembangunan Kota Jakarta. Dengan kemegahannya, Kota Jakarta telah menjadi Kota Megapolitan. Apa yang didapatkan oleh Aceh? Rakyat Aceh terkapar dengan kemiskinan. Pelosok-pelosok desa susah ditembus  karena sulitnya transportasi, pendidikan masih sangat tertinggal dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

seperti Belanda
mereka pun menghunus sangkur
dengan senapan siap tempur
rumah-rumah digempur
masjid, meunasah    
dibuat hancur

Hampir semua bait puisinya penyair mengulang kata-kata seperti Belanda. Dalam bait ini penyair menggunakan kata Sangkur. Saangkur adalah senjata tajam atau pisau yang ditempatkan di ujung senapan. Dalam puisi ini penulis menafsirkan sangkur sebagai pasukan keamanan yang dikirim ke Aceh. Pasukan itu adalah TNI dan Polri.

Mereka datang menggunakan peralatan siap tempur untuk menyerang para pemberontak yang dianggap sebagai separatis oleh pemerintahan pusat. Pemberontak itu adalah pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh almarhum Tgk Hasan Tiro. Dampak dari itu semua dirasakan oleh rakyat Aceh. Mereka menyerang rumah-rumah warga sipil, meunasah,  dan juga masjid dengan  alasan bahwa tempat-tempat itu adalah  persembunyian  pemberontak..

melebihi Belanda    
mereka perkosa istri-istri kami
mereka tebas leher putra putri kami
mereka bunuh harapan dan cita-cita kami

Penjajahan di atas Bumi ini telah dihapuskan, tetapi mereka melebihi  imperialis. Pemerintah pusat merupakan kolonial baru bagi Aceh, sehingga dibait terakhir puisinya penyair mengungkapkan kata “Melebihi Belanda.” Penyair menggambarkan begitu dahsyatnya kebiadaban yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Aceh. Mereka jadi terduga pemerkosa perempuan-perempuan yang telah bersuami. Mereka juga menebas leher generasi-generasi muda. Mereka juga membunuh harapan dan cita-cita anak bangsa. Di akhir puisinya penyair menjelaskan bahwa itulah Jakarta.

Sebuah karya sastra sangat besar pengaruh terhadap pembaca, sehingga pembaca juga dapat memberikan tanggapan terhadap karya sastra yang dihasilkan oleh pengarang. Melalui puisinya,  Fikar W. Eda coba mengkritisi fenomena sosial yang terjadi di Aceh pada masa konflik. Pada dasarnya fenomena tersebut bukan hanya terjadi pada masa konflik semata, setelah perjanjian perdamaian antara GAM dan pemerintah RI sampai saat ini, masih banyak hal-hal yang masih menganjal di Bumi Serambi Mekkah, baik itu konflik yang dipicu atas dasar agama maupun pertarungan politik antar elite. Melalui karya sastralah seorang pengarang mencoba untuk mengkritisi dan melakukan sebuah perubahan sosial dalam masyarakat.

Tulisan ini telah diterbitkan di Media Serambi Indonesia Minggu, 2 Desember 2012.http://aceh.tribunnews.com/2012/12/02/memaknai-puisi-seperti-belanda